Babinsa Koramil 22/GM Kodim 0204/DS Gelar Operasi Yustisi di Pos PPKM Level 3

 


Untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 22/GM  Kodim 0204/DS  SertuArifin  bersama Pemdes  menggelar operasi yustisi. Level 3 penegakan disiplin pemakaian masker, di perbatasan  kecamatan Marjanji Pematang dengan Kecamatan Gunung Meriah

Babinsa menyampaikan informasi melalui mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada masyrakat yang melintas jalam pelajar.kelurahan Batu panjang yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.



”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Kelurahan Batu panjang agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Ujarnya.

Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, “tambahnya

Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Gunung Meriah khususnya serta Kabupaten Deli Serdang  umumnya bisa terbebas dari Covid 19,“Pungkasnya.

No comments:

Post a Comment