Koramil 13/TT bersama Polsek 13/TT tingkatkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan masker, bertempat di Pos Centra Ekonomi Jln KF Tandean Pasar Sakti Kec.Rambutan kota T.Tinggi
Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota TebingTinggi, Ops Yustisi Sertu Johar salah seorang personel Koramil 13/TT menyampaikan “Nanti selain kegiatan operasi yustisi, juga akan dilakukan giat edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker.” Ucapnya.
Himbauan kepada masyarakat sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
“Sedangkan edukasi berupa pemberian masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker bertujuan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat Kota Tebing Tinggi, untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam rangka bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan bertahan dimasa Pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini.” Pungkasnya.
No comments:
Post a Comment