Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 serta meningkatkan kepatuhan warga terhadap Prokes 5M, Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang terus aktif melakukan razia masker bersama tim gabungan. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Sunggal, Sertu Irfan Andi pada Minggu (5/9/2021).
Bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sunggal, Sertu Irfan Andi ikut turun melakukan razia wajib masker di Jl Orde Baru, Dusun V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserang.
“Tujuan razia ini, selain untuk mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona di wilayah, juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin warga dalam pelaksanaan Prokes 5M, terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” terang Sertu Irfan Andi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Sertu Irfan Andi, sejumlah warga terjaring razia karena tidak memakai masker, dan kepada mereka dilakukan pendataan dan diberikan teguran serta peringatan.
“Bila di kemudian hari masih membandel tidak memakai masker dan terjaring razia, akan diberikan sanksi hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Sertu Irfan Andi.
Kegiatan razia dilakukan seluruh personel Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sunggal secara humanis, dan sopan namun tetap tegas.
“Di samping menggelar razia, tim yang turun juga memberikan edukasi pentingnya menerapkan Prokes 5M dan mengikuti vaksinasi, sehingga mata rantai Covid-19 bisa diputus, serta upaya pembentukkan kekebalan kelompok (Herd Immunity) di masyarakat terwujud,” pungkas Sertu Irfan Andi.
Sumber: Kodim 0204/DS
No comments:
Post a Comment