Sebagai lokasi keramaian yang menjadi tempat berkumpul warga, pasar tradisional rentan menjadi cluster penyebaran covid-19. Untuk itu, para pedagang dan pembeli harus tetap menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Untuk tujuan itulah personel Koramil 07/PB jajaran Kodim 0204/DS Serda Warjoni menggalang sinergitas dengan Polsek Perbaungan untuk selalu melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Skala Mikro.
Operasi dilakukan di pasar Bengkel, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (29/9/2021).
Menurut Serda Warjoni kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya pedagang agar tetap menjaga jarak dan memakai masker sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Melalui kegiatan ini kita mengingatkan kepada pedagang dan pembeli agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya.
Selain imbauan, petugas juga mengenakan sanksi fisik bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker.
No comments:
Post a Comment