Talun Kenas. Masa pandemi masih berlangsung, Penyebaran Covid-19 masih terjadi, untuk keluar dari masa pandemi covid-19 diperlukan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mendisiplinkan warga masyarakat, Kodim 0204/DS memerintahkan jajarannya seperti yang terlihat Babinsa Jajaran Koramil 20/TK bersama Muspika dan anggota Trantib Kecamatan STM Hilir tidak bosan-bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Seperti hari ini Babinsa jajaran Koramil 20/TK melaksanakan pendisiplinan di pasar tradisional di Desa Talun Kenas Kecamatan Stm Hilir Kab. Deli Serdang. Sabtu (4/09/2021).
Semua pasar tradisional di wilayah Kecamatan STM Hilir diawasi secara maksimal, tentu saja dengan pendekatam secara persuasif dan humanis. Terlihat di lokasi para Babinsa sedang melaksanakan Komonikasi Sosial (Komsos) dengan para pedagang maupun pembili untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
5 orang personel Koramil 20/TK yang dipimpin oleh Pelda Supriadi saat ditemui di awak media di Pasar Tradisional Desa Talun Kenas menyampaikan “Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, kami bertugas melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan”, Kata Pelda Supriadi. “Kami lakukan pendekatam secara persuasif dan humanis. Diharapkan masyarakat secara sadar disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19”, pungkasnya.
No comments:
Post a Comment