Untuk menjaga warga binaan dari paparan Covid-19, Koramil 17/KTR jajaran Kodim 0204/DS bersama Polsek Kotarih terus giat melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan PPKM Skala Mikro.
Bahkan di hari libur, seperti Minggu (26/9/2021) kemarin, sinergitas TNI/Polri serta pihak Kecamatan Kotarih tersebut tetap menggelar operasi yustisi. Operasi digelar di perbatasan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai dengan Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dengan kekuatan dua personel Koramil 24/TKR, tiga personel Polsek Kotarih, dua personel Kecamatan dan dua perwakilan desa. Kegiatan diawali dengan apel di depan posko PPKM Skala 3.
Sasaran operasi adalah para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di depan posko. Kepada pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran keras dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan anggap sepele dengan covid-19, karena sudah banyak memakan korban nyawa. Pandemi ini juga sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat. Untuk itu mari kita bersama-sama mengakhiri pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Tujuan penyekatan itu untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
No comments:
Post a Comment