Kodim 0204/DS Larang Warga Berkerumun Di Pasar Tradisional Bandar Baru



Kegiatan penanganan Covid-19 melalui Ops yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro, Kodim 0204 Deliserdang melalui Koramil 03 Sibolangit melarang warga tidak yang tidak menggunakan masker dan berkerumun di Pasar Tradisional Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara Saptu (11/09/2021) sekira pukul 10.25 wib s/d selesai.

Pelaksanaan PPKM ini Koramil 03 Sibolangit yang dipimpin oleh Danramil Kapten Arm Jusak Sembiring yang diwakili Serda Mawardi dan Serda Walidi melakukan ops yustisi melarang warga yang tidak menggunakan masker dan berkerumun guna menghindari penyebaran covid-19.

Personil mengarahkan para pedagang dan pengunjung agar setiap saat waspada tentang penyebaran covid-19 yang dapat setiap saat menyerang warga.

Masyarakat dihimbau untuk memakai masker yang dipastikan tidak kendor,mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menjaga jarak dan mengurangi mobilitas atau bepergian.

Danramil 03 Sibolangit Kapten Arm Jusak Sembiring diwakili Serda Mawardi dan Serda Walidi kepada wartawan membenarkan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Kita tetap antisipasi perkembangan masyarakat terutama di pasar Tradisional Bandarbaru berhubung kaarena lokasi ini merupakan seringnya warga keluar masuk dan mellakukan kerumunan tambahnya.

No comments:

Post a Comment