Personel Koramil 08/Pantai Cermin, Kodim 0204/Deliserdang terus menggencarkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) 5M kepada warga masyarakat di wilayah teritorialnya.
Seperti hari ini lima personel Koramil 08/PC kembali menggelar Operasi Yustisi Prokes 5M dan PPKM Level 3 di Pasar Tradisional, Desa PC Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Operasi yang menyasar kepada kepatuhan warga dalam menjalankan Prokes 5M, terutama memakai masker, dilakukan bersama anggota Polsek Pantai Cermin, Kamla, Polairud, dan petugas dinas pasar.
Kegiatan operasi yang dilakukan dengan humanis, dan sopan namun tetap tegas ini diarahkan kepada pengawasan terhadap warga yang berjualan maupun berbelanja agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam kegiatan ini, personel tim gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa Operasi Yustisi Prokes 5M dan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Virus Corona, serta mengingatkan warga untuk tidak lengah menjaga kebersihan dan keselamatannya di tengah kondisi pendemi yang belum mereda.
No comments:
Post a Comment