Koramil 13/TT jajaran Kodim 0204/DS bersama personel Polres Tebingtinggi, Dishub dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Simpang Beo, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Selasa (21/9/2021).
Melalui operasi itu, personel gabungan melakukan pengawasan penegakan prokes dan pembagian masker gratis, terhadap penngendara yang melintas.
Pengendara maupun warga yang melakukan pelanggaran diberikan peringatan keras. Melalui kegiatan itu juga petugas membagi-bagikan masker gratis.
Petugas juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
"Semua kegiatan ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dalam rangka mempercepat beraakhirnya pandemi covid-19," ujarnya.
No comments:
Post a Comment