Babinsa Koramil 24/TTSB jajaran Kodim 0204/DS terus melakukan upaya keras untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kali ini upaya dilakukan dengan melakukan operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro serta pembagian masker gratis.
Kegiatan dilakukan oleh Serda Rusdi dengan empat personel Polsek Tebingtinggi dipimpin Waka Polsek Ipda Rudi Asman. Sasaran kegiatan mini market, warung kopi dan penjual gorengan, warung makan serta tempat berkumpul warga, Senin (20/9/2021).
Kepada warga petugas mengimbau menghimbau kepada pemilik mini market agar menutup dagangannya sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan pada pukul 21:00 WIB setiap harinya dan mematuhi Prokes pada saat dibuka.
"Kita juga menghimbau kepada penjual kedai kedai kopi, makanan ringan, gorengan dan lapo tuak agar tetap menjalankan prokes baik kepada pelanggan maupun pemilik kedai," ujar Serda Rusdi.
Juga menghimbau kepada pemilik warung nasi agar tetap menjalankan aktifitasnya dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan batas waktu buka yang telah di tetapkan.
No comments:
Post a Comment