Dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid19, sejumlah Personil Babinsa 12/BKH, Kodim DS bersama unsur Muspika Bandar Kalipah melaksanakan penegakan displin Prokes dan PPKM Skala Mikro.
Dalam kegiatan tersebut, Serda J Situmorang Personil Babinsa 12/BKH, Kodim DS, melalui pengeras suara mengimbau calon pembeli maupun pedagang dikawasan Pasar Tradisional di Desa pekan, Kecamatan Bandar Kalipah, Serdang Bedagai, Sumut, Kamis (30/09/21), yang melaksanakan transaksi jualbeli tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan.
Begitu juga kepada warung disekitar pasar tidak menimbulkan kerumunan dan menjaga jarak. Selain itu mengingatkan agar pengelola pasar tradisional tetap menjaga kebersihan dan menyiapkan untuk tempat cuci tangan.
Tak hanya dilokasi pasar, namun kawasan jalan lintas diingatkan agar pengendara tetap memakai masker.
No comments:
Post a Comment