Tim Gabungan TNI-Polri dan Trantib Kembali Gelar Razia Wajib Masker di Jembatan Sei Ular



Tim Gabungan TNI-Polri dari Koramil 08/Pantai Cermin jajaran Kodim 0204/DS bersama Polsek Pantai Cermin dan Trantib Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, kembali menggelar razia wajib masker, Kamis (30/9/2021).

Kegiatan razia dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Mikro ini dilaksanakan di jalan lintas antarkecamatan, tepatnya di Jembatan Sei Ular, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai yang berperbatasan dengan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Operasi Yustisi PPKM Mikro tim gabungan ini berkekutan 12 orang, terdiri dari TNI 4 orang, Polri 5 orang, Trantib 1 orang, dan Relawan 2 orang. Sasaran operasi diarahkan kewajiban menggunakan masker bagi kepada pengguna jalan, baik terhadap kendaraan roda empat ke atas maupun roda dua.

Pengguna lalu lintas yang bukan warga Kecamatan Pantai Cermin disarankan untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Sergai bila tidak mendesak. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Seluruh personel yang turun di lapangan diwajibkan menjalankan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M secara ketat.


No comments:

Post a Comment