Babinsa Koramil 10/Sei Rampah jajaran Kodim 0204/Deliserdang, Serda Daswir kembali menjadi Tenaga Pendidikan (Gadik) sementara di SMPN 1 Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021).
Dalam kegiatan Serbuan Teritorial Senin Kebangsaan Koramil 10/SR ini, Serda Daswir tidak hanya menanamkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga memberikan edukasi pentingnya mentaati aturan Protokol Kesehatan 5M kepada seluruh siswa.
Dikatakan Serda Daswir, mematuhi aturan Prokes 5M yang dianjurkan pemerintah, merupakan bentuk kesetiaan dan refleksi semangat bela bangsa dari setiap warga negara terhadap upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, di saat wabah yang belum sirna ini, menjalankan aturan Prokes 5M menjadi keharusan. Karena, selain melindungi diri dan mencegah penularan ke orang lain, juga sebagai bentuk partisifasi dukungan terhadap upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virusnya,” ucap Serda Daswir.
Tak kalah pentingnya, lanjut Serda Daswir, terbangunnya kesadaran secara mandiri di dalam diri masing-masing siswa untuk menjalankan Prokes 5M, juga secara nyata telah ikut mendukung pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) yang sudah hampir dua tahun belakangan ditiadakan.
“Jadi, saya harapkan kepada seluruh siswa untuk tidak lalai apalagi menganggap sepele penerapan Prokes 5M terutama memakai masker, sehingga pelaksanaan PTM bisa tetap aman, dan penularan Virus Corona bisa dicegah,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment