Babinsa DS Bersama Polsek Tebingtinggi Laksanakan PPKM Skala Mikro



Personil Babinsa Koramil 24/TTSB, Kodim DS, Kopda Sp Kaban bersama Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi, Aiptu A Damanik bersama empat orang personil melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dan PPKM Skala Mikro.

Dalam kegiatan tersebut, Kopda Sp Kaban bersama personil Polsek Tebing mengimbau warga tetap melaksanakan Prokes.

Masih dalam kegiatan tersebut petugas gabungan ini pun mendatangi warung atau grosir, mini market, cafe, dan restoran agar mematuhi jadwal yang ditentukan.

Sementara itu, Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi, Aiptu A Damanik, menyampaikan dasar dari kegiatan yakni Surat biasa Kapolres Tebing Tinggi no : B/2881/VII/REN 5.2/2021 tgl 26 Juli 2021 tentang : Permintaan Personil yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi dan Penegakan serta Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Tebing Tinggi.

Selama kegiatan tersebut berlangsung ditemukan hanya beberapa orang yang memakai masker kurang tepat, dimana tim membenarkan tata letak masker. Dan bagi yang tidak pakai langsung diberikan masker.

No comments:

Post a Comment