Koramil 17/KTR jajaran Kodim 0204/DS bersama personel Polsek Kotarih, perwakilan kecamatan dan desa melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/9/2021).
Kekuatan personel yang diturunkan dalam operasi itu antara lain dua dari Koramil 17/KTR, tiga dari Polsek, masing-masing satu personel dari kecamatan dan desa.
Operasi dilakukan di pintu masuk antara Kecamatan Kotarih dengan Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Serdang Bedagai.
Operasi diawali dwngan melaksanakan apel gabungan di depan Posko PPKM Level 3. Setelah itu dilakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraaan yang nelintas di perbatasan Kecamatan Kotarih dengan Kecamatan Galang.
Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Kemudian mengimbau dan memberi teguran kepada pengendara agar selalu pakai masker guna memutus penyebaran virus Covid-19.
No comments:
Post a Comment