Babinsa Koramil 12/BKH Bersama Tiga Pilar Dorong Disiplin Prokes Warga Masyarakat



 Disiplin warga masyarakat dalam menjalankan aturan Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang bersama parangkat terkait.

Seperti di wilayah Koramil 12/Bandar Khalipah di Desa Pekan, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdangbedagai, Jumat (8/10/2021) hari ini contohnya.

Unsur Tiga Pilar Kecamatan Bandar Khalipah yang terdiri dari Babinsa Koramil 12/BKH, Serda J Situmorang bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa melakukan gerakan disiplin Protokol Kesehatan kepada warga di wilayah setempat.

Dalam kegiatan ini, unsur Tiga Pilar memberi imbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah untuk tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan 5M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak penting.

“Imbauan Prokes 5M ini untuk mencegah penularan dan memutus mata penyebaran Virus Corona di masyarakat. Karenanya, kepatuhan menjalankan Prokes 5M menjadi penting agar keselamatan warga tetap terjamin,” ucap Serda J Situmorang di sela kegiatan.

Unsur Tiga Pilar di kecamatan, lanjut Serda J Situmorang, akan terus memberi imbauan maupun peringatan, sehingga tidak saja keselamatan warga akan lebih terjamin, tetapi juga penularan Virus Corona bisa dihentikan, dan kehidupan masyarakat kembali normal seperti semula.

“Babinsa bersama unsur Pilar kecamatan akan terus memberikan edukasi kepatuhan Prokes sehingga keselamatan warga masyarakat akan tetap terjaga,” pungkas Serda J Situmorang.


No comments:

Post a Comment