Bersama Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 09/TM Terus Ajak Warga Patuhi Prokes 5M

 


Ajakan kepada warga agar senantiasa mematuhi aturan Prokes 5M saat beraktivitas di luar rumah, terus dilakukan Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 09/Teluk Mengkudu dalam Operasi Yustisi PPKM Mikro bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai di Pekan Desa Sialang Buah, Selasa (12/10/2021).

Operasi secara humanis ini menurunkan tujuh personel, masing-masing dua Babinsa Koramil 09/TM, empat anggota Polsek dan satu anggota Trantib Teluk Mengkudu.

Dalam operasi yang digelar di Pekan Desa Sialangbuah ini, Satgas Covid-19 gabungan memberi imbauan kepada pembeli maupun pedagang untuk tetap mematuhi aturan Prokes 5M.

“Setiap pedagang dan pembeli ataupun masyarakat lainnya yang keluar rumah, agar tetap memakai masker guna mengurangi penyebaran wabah Covid-19,” jelas Babinsa melalui pengeras suara.

Ketentuan menjalankan Prokes 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas di luar rumah, merupakan langkah terbaik untuk menghindari paparan Virus Corona.

“Personel TNI-Polri bersama aparatur pemerintah akan terus memberi imbauan melalui operasi yustisi, sehingga warga masyarakat akan semakin sadar untuk mematuhi aturan Prokes 5M di manapun dan kapanpun,” pungkas Babinsa.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.


No comments:

Post a Comment