Cegah Penularan Covid19, Koramil 24/TTSB Bersama Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Gakplin Prokes

 Dalam memutus mata rantai penularan Covid19, Sertu S Idris Personil Babinsa Koramil 24/TTSB, Kodim DS bersama Person Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Waka Polsek Tebing Tinggi, Iptu Rudi Asman melaksanakan operasi Penegakan Displin Prokotol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro.

Dalam kegiatan itu kepada pemilik dan pengelola warung, kafe, minimarket, grosir dan tempat keramaian agar menutup tempat usahanya hingga pukul 21.00 Wib.

“Selama warung buka diminta untuk melaksanakan prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak serta menutup usahanya hingga waktu yang telah ditetapkan. Upaya ini sebagai mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid19,” ujar Waka Polsek Tebing Tinggi, Iptu Rudi Asman.

Dalam operasi simpatik ini meminta agar warga memakluminya karena upaya pemerintah dalam penyebaran Covid19.

No comments:

Post a Comment