Koramil 08/PC Ikut Ops Yustisi Gabungan Penegakan Gakplin Prokes dan PPKM di Pantai Cermin

 


 Sebagai salah satu destinasi wisata kawasan Pantai Cermin rawan menjadi cluster pertumbuhan penyebaran covid-19. Untuk itu, pengawasan terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro terus menerus dilakukan oleh aparat terkait.

Seperti yang dilakukan Minggu (10/10/2021). Personel Koramil 08/PC bersama personel gabungan Polsek Pantai Cermin, Polsek Pantai Cermin, Trantib dan relasan melaksanakan kegiatan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan dilakukan di pos penyekatan Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Operasi dilakukan terhadap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama karena tidak memakai masker, langsung diperintahkan untuk balik arah. Mereka baru diperkenankan melintas setelah menggunakan masker.

"Protokol kesehatan wajib dipatuhi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. Ini merupakan program membantu pemerintah untuk mengakhiri pandemi covid-19," ujarnya.

Melalui kegiatan itu, petugas menghimbau kepada pengemudi yang bukan warga Kabupaten Sergai harus balik kanan guna mengurangi penularan covid.

Memberi himbauan kepada masyarakat pengendara agar selalu memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

No comments:

Post a Comment