Untuk mencegah penyebaran covid-19, personel Koramil 08/PC jajaran Kodim 0204/DS, Polsek Pantai Cermin dan relawan Covid-19 melakukan Operasi Yustisi penyekatan perbatasan antar kabupaten.
Penyekatan dilakukan di Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang berbatasan dengan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (20/10/2021).
Operasi dilakukan dengan mengerahkan tiga personel TNI, lima personel Polri, Trantib satu orang dan dua orang relawan.
Sasaran kegiatan adalah kendaraan roda dua dan roda empat. Setiap pengendara diawasi dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker langsung diberikan peringatan keras.
Sedangkan yang bukan warga Pantai Cermin disuruh balik arah.
"Melalui kegiatan ini kita ingin membantu pemerintah mencegah penyebaran covid-19," ujar salah seorang petugas.
Melalui kesempatan itu, petugas gabungan juga mengingatkan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiolin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
No comments:
Post a Comment