Dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kembali penyebaran covid-19, Koramil 13/TT jajaran Kodim 0204/DS bersama Polres Tebingtinggi melakasanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan simpang Beo, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sabtu (16/10/2021).
Dalam operasi itu personel yang dilibatkan berkekuatan 14 orang masing-masing tiga personel Koramil, 6 dari Kepolisian, dua persinel Dishub dan tiga Satpol PP.
Personel gabungan melakukan pengawasan terhadap warga dan pengendara yang melintas.
Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker langsung diberikan peringatan keras dan diberikaan masker gratis.
Warga juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski lonjakan penyebaran covid-19 sudah berhasil dikendalikan.
"Kewaspadaan terhadap melonjaknya kembali penyebaran covid-19 harus terus dilakukan di tengah-tengah masyarakat, sehingga timbul kesadaran yang tinggi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar salah seorang petugas.
No comments:
Post a Comment