Personel Koramil 24/TTSB jajaran Kodim 0204/DS, Serda ZA Nasution bersama Polsek Tebingtinggi melaksanakan kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kembali penyebaran covid-19.
Kegaitan dilakukan di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi, Kamis (21/10/2021). Seperti mini market, warung kopi dan penjual gorengan, warung makan dan tempat-tempat berkumpul masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, petugas gabungan mengimbau kepada pemilik tempat usaha untuk mematuhi peraturan pemerintah daerah untuk menutup tempat usaha pada jam yang telah ditentukan yaitu pukul 21.00 WIB.
Kemudian pemilik usaha harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
"Ini semua kita lakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19. Meski angka penyebarannya kini sudah melandai, bukan berarti kita bisa bebas sesukanya, tapi harus terus mewaspadai menjangkitnya kembali penyakit berbahaya itu," ujarnya.
No comments:
Post a Comment