Pastikan Prokes 5M Dijalankan, TNI-Polri Sisir Seluruh Ruang Publik di Tebing Syahbandar

 


Personel TNI dari Koramil 24/Tebingtinggi Syahbandar jajaran Kodim 0204/Deliserdang bersama anggota Polsek Tebingtinggi terus menyisir seluruh ruang publik di wilayah sekitar demi menegakkan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

Beberapa ruang publik yang menjadi sasaran penertiban disiplin Prokes 5M itu meliputi mini market, warung/kedai, dan tempat-tempat lain yang menjadi lokasi berkumpulnya warga masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan Senin (25/10/2021) pagi tadi dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tebingtinggi, Aiptu Andre dengan membawa empat anggota, serta dibantu Babinsa Koramil 24/TTSB, Peltu L Barus dan Serda Azamuddin Harahap.

Peltu L Barus menjelaskan, kegiatan dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Mikro ini lebih diarahkan kepada imbauan dan edukasi kepada komponen warga masyarakat untuk tidak lalai menerapkan disiplin Prokes 5M.

“Di samping itu, juga diberikan penekanan kepada pengelola mini marker, pemilik warung atau warga yang berada di ruang publik lainnya agar tetap mengutamakan ketaatan menjalankan Prokes 5M, terutama memakai masker. Karena sampai detik ini wabah Covid-19 masih ada, sehingga perlu diwaspadai untuk tidak terjadi penularan dan penyebaran, termasuk menghindari munculnya kluster baru di wilayah Tebingtinggi Syahbandar ini,” pungkas Peltu L Barus.

Selama kegiatan, seluruh personel yang turun ke lapangan senantisa menerapkan aturan Protokol Kesehatan secara ketat.


No comments:

Post a Comment