Perangi Covid-19 di Sunggal, Babinsa dan Perangkat Desa Kompak Tegakkan Disiplin Prokes 5M

 


Sinergi semua elemen dalam memerangi Covid-19 merupakan salah satu kunci sukses untuk mengatasi penyebaran dan penularan wabah virus berbahaya itu.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Sunggal, Kodim 0204/Deliserdang, Sertu M Tampubolon yang menggelar razia Prokes 5M bersama perangkat desa di Jalan Utama Dusun III, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/10/2021).

Dalam kegiatan ini, Babinsa bersama perangkat desa bersinergi secara humanis dalam menegakkan disiplin Prokes 5M kepada warga masyarakat sekitar.

Kegiatan razia yang dilakukan secara simpatik ini, tidak hanya mengingatkan warga untuk mentaati aturan Prokes 5M, tetapi juga memberi pelajaran berarti kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker.

“Melalui Operasi Yustisi PPKM Mikro ini, kita tidak hanya mengimbau warga, tetapi mengingatkan akan pentingnya penggunaan masker sebagai langkah pencegahan Covid-19 saat beraktivitas di luar, sehingga untuk memberikan keyakinan, kita pun membagikan masker secara gratis kepada mereka yang lalai memakai alat pelindung diri itu,” urai Sertu M Tampubolon.

Melalui kegiatan ini pula, lanjut Sertu M Tampubolon lagi, sangat diharapkan kepada seluruh warga di wilayah Desa Telaga Sari sekitarnya untuk tidak menganggap enteng penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah bila tidak penting.

“Seluruh prosedur dari Prokes 5M ini harus dijalankan dan diterapkan secara tegas. Kalau diabaikan, maka penyebaran dan penularan Virus Corona akan sulit diatasi,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh petugas yang turun di lapangan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.


No comments:

Post a Comment