Wujud Sumpah Prajurit, Babinsa Koramil 10/SR Ingatkan Bahaya Narkoba dan Covid-19 ke Karyawan Kilang Padi



Babinsa Koramil 10/Sei Rampah jajaran kodim 0204/Deliserdang, Serda Surya Edi Wijaya melakukan komsos bahaya narkoba dan waspada Covid-19 kepada sejumlah karyawan kilang padi Rimbun Jaya, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, 

Di sini, Serda Surya Edi Wijaya menjelaskan apa yang dilakukannya ini merupakan wujud dari Sumpah Prajurit, yakni poin keempat; menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.

“Jadi sebagai implementasinya, saya berkewajiban mengingatkan warga di desa binaan akan bahaya narkoba dan waspada Covid-19. Karena dua hal ini merupakan bahaya yang harus dihadapi dengan cara meningkatkan disiplin warga untuk menjauhi narkoba dan mematuhi aturan Prokes 5M yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Dalam komsosnya, Serda Surya Edi Wijaya memberi pemahaman kepada warga bahwa mereka tidak hidup sendirian. Ada orang lain di keluarga yang menanti di rumah dengan penuh kasih sayang.

“Oleh karena itu, jika menyayangi keluarga, anak dan istri di rumah. Jauhi narkobas serta jalankan aturan Prokes 5M yang dianjurkan pemerintah, sehingga tidak menyebarkan Virus Corona kepada orang terdekat,” pungkasnya.

Kegiatan komsos Rabu Bersinar ini berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.


No comments:

Post a Comment