Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi.
Penerapan PPKM Mikro kali ini dilakukan oleh Personel Koramil 04 Siubiru Biru Kodim 0204/DS , di wilayah kecamatan Biru-Biru untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Sibiru biru yang dan sekitarnya," kata Danramil 04/SBB, Kapten Arh Agus Wahyudi.
Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan warga masyarakat yang melintas di sekitarKecamatan Sibiru Biru untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut Serma Sumarlis juga memberikan himbauan kepada pemilik mini market untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman protkol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan siang ini, bisa menumbuhkan kesadaran untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan”, tutur Danramil Kapten Arh Agus Wahyudi
No comments:
Post a Comment