Untuk mencegah penyebaran covid-19, personel gabungan TNI-Polri dari Koramil 07/PB Kodim 0204/DS dan Polsek Perbaungan melakukan penyekatan antar kabupaten.
Penyekatan dilakukan di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/11/2021).
Operasi penyekatan itu melibatkan sepuluh personel masing-masing dua personel Koramil 07/PB Serma Sariadi dan Serda Abdul Hakim.
Sedangkan Polsek Perbaungan lima personel dipimpin Ipda A Situmorang, Dishub satu personel dan dua tenaga kesehatan.
Melalui kesempatan itu, personel gabungan melakukan pengawasan di tempat keramaian dan pengendara.
"Melalui operasi ini kita mengimbau warga untuk selalu disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.
No comments:
Post a Comment