Tim gabungan tiga pilar kecamatan Seirampah, Sergai, melaksanakan penyekatan di 10 titik. Penyekatan sekaligus pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan itu sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Dan Ramil 10/SR, Lettu Inf Yasir melalui WhatsApp, Sabtu 14 Agustus 2021.
Sebelum pelaksanaan penyekatan, tim gabungan apel terlebih dahulu di Mapolsek Firdaus, dipimpin Danramil 10/SR Lettu Inf Yasir.
Dalam apel tersebut masing-masing personel yang bertugas di setiap pos, memberikan laporan tentang perkembangan cVovid-19.
Dalam kesempatan itu, Danramil 10/SR Lettu Inf Yasir menekankan, agar para personel melaksanakan tugas sebagai personel Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Seirampah dan Seibamban dengan penuh tanggungjawab.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Terutama dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya paling efektif untuk mencegah penyebaran covid-19," tegasnya.
Yasir juga memberikan penjelasan kepada personel yang akan bertugas di pos pantau dan pos penyekatan.
Hadir dalam apel gabungan tersebut Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Camat Sei Rampah, personel Koramil 10/SR dan Polsek Firdaus serta para Kades.
Sedangkan titik pos pantau dan pos penyekatan masing-masing berada di Pos Pantau SPBU Firdaus, Pos Penyekatan Simpang Pasa Rodi Firdaus, Pos Penyekatan Simpang Pokok Asam Firdaus, Pos Penyekatan Simpang Belidaan Firdaus, Pos Penyekatan Kampung Keling Sei Rampah, Pos Penyekatan Jalan Bedagai Sei Rampah, Pos Penyekatan Simpang Pos Lantas Sei Bamban dan Pos Penyekatan Jalan Gempolan Sei Bamban.
No comments:
Post a Comment