Untuk mengantisipasi melonjaknya kembali angka penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 24/TTSB jajaran Kodim 0204/DS Serda Rusdi bersama Polsek Tebing Tinggi melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Tebing Tinggj, Minggu (7/11/2021).
Sasaran operasi dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, warung makan, mini market dan para pengendara baik roda 2 maupun roda empat.
Kegiatan itu dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi dan menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup baru.
Untuk itulah mereka tak pernah bosan melakukan operasi yustisi agar kesadaran masyarakat terus meningkat.
Termasuk pada kegiatan kali ini. Petugas mengingatkan warga untuk selalu menjaga protokol kesehatan setiap kali melakukan aktivitas di luar rumah.
"Kita harus terus mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali lonjakan angka penyebaran covid-19. Untuk itu masi kita disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," harap Serda Rusdi.
No comments:
Post a Comment