Guna memutus mata rantai penularan Virus Corona di wilayah, Babinsa Koramil 08/Pantai Cermin, Kodim 0204/DS, terus menggencarkan kegiatan patroli Gakplin (penegakkan disiplin) wajib masker kepada warga masyarakat di ruang-ruang terbuka publik.
Seperti hari ini. Kembali Babinsa Koramil 08/PC melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Mikro di Pasar Tradisional Kecamatan Pantai Cermin.
Operasi Gakplin Wajib Masker ini dilakukan bersama anggota Polsek Pantai Cermin dan pegawai Dinas Pasar Kecamatan Pantai Cermin.
Tujuan kegiatan adalah melaksanakan pengawasan kepada masyarakat yang berjualan dan berbelanja agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kemudian melaksanakan pengawasan kepada masyarakat tentang kapatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19 yang sudah dianjurkan Pemerintah.
Kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat.
No comments:
Post a Comment