Sersan Dua Burahima Personil Babinsa Koramil 22/GM, Kodim DS, bersama Personil Polsek Gunung Meriah melaksanakan kegiatan penanganan Covid 19 dan PPKM Skala Mikro di tempat keramaian.
Dalam kegiatan tersebut personil TNI/Polri, petugas mengingatkan warga agar tetap melaksanakan prokes ditempat rumah ibadah, pasar tradisional pemilik/pengusaha warung, kafe, minimarket agar senantiasa melaksanakannya, termasuk bagi pengendara kenderaan.
Tampak, Serda Burahima dengan pengeras suara menghimbau kepada masyarakat yang sedang berbelanja di pajak (warung) agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang di anjurkan dari Pemerintah seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Terutama juga mengingatkan agar pemilik usaha agar tetap menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung dan pengecekan suhu badan.
Meski level penanganan Covid19 diturunkan bukan berarti harus abai dan lengah karena virus Covid19, sangat mudah menularkan dan bahkan telah banyak yang meninggal karenanya.
Imbaunya, agar senantiasa waspada dan menerapkan prokes demi mencegah penularan Covid19.(SS/Kodim DS)
No comments:
Post a Comment