Sinergitas dari semua elemen bangsa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 di masyarakat.
Inilah yang tengah dilakukan Babinsa Koramil 13/Tebingtinggi, Kodim 0204/DS bersama Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi serta Satpol PP Pemko Tebingtinggi yang menggelar razia wajib masker simpatik di Pos Sentra Ekonomi Jl KF Tandean, Pasar Sakti, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi,
Kegiatan razia dilakukan dengan cara-cara yang humanis, sopan, edukatif dan persuasif, sehingga tercapai tujuannya yang diharapkan, yakni membangun kesadaran warga pengguna lalu lintas untuk senantiasa mentaati aturan Prokes 3M, terutama memakai masker saat berkedara di jalan raya.
Di samping itu, personel yang menggelar razia juga membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan raya, dengan harapan agar masyarakat benar-benar menjaga keselamatannya dari bahaya Covid-19.
Razia seperti ini rutin dilakukan Babinsa Koramil 13/TT bersama instansi terkait lainnya di pemerintahan. Selain untuk melindungi warga dari bahaya Covid-19, juga untuk menjaga status level PPKM tidak turun menjadi lebih rendah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel yang turun di lapangan dipastikan telah menerapkan aturan Protokol Kesehatan.
No comments:
Post a Comment