Masa depan bangsa Indonesia terletak pada keuletan dan kegigihan generasi mudanya dalam berjuang menegakkan kedaulatan setiap jengkal tanah air. Dan untuk itu, setiap generasi muda Indonesia, mulai dari pelajar/mahasiswa hingga remaja, harus diberikan perlindungan dari berbagai bahaya, terutama dari dampak narkoba dan peredaran gelapnya.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 14/Dolok Merawan, Kodim 0204/DS, Serma HM Panjaitan dalam kegiatan komsos Rabu Bersinar dengan pelajar YPAK Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai,
Dijelaskan Serma HM Panjaitan, menghindari narkoba harus dilakukan secara totalitas. Tidak bisa setengah hati, seperti membiarkan peredarannya di lingkungan sekitar.
“Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan. Karena dapat merusak akal dan pikiran yang memakainya. Selain itu, narkoba juga dapat memengaruhi lingkungan sekitarnya, seperti terganggunya keamanan dan kenyamanan,” ucap Serma HM Panjaitan.
Oleh karena itu, para pelajar harus memahami kenapa narkoba dilarang dan ditetapkan sebagai Musuh Negara Indonesia. Itu karena, narkoba membuat hilangnya masa depan pemakainya, serta menyebabkan pemakainya menjadi seorang kriminal.
“Selain narkoba, tak kalah pentingnya untuk diwaspadai adalah bahaya Covid-19. Untuk ini, setiap pelajar harus mematuhi Prokes 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam pelaksanan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah,” pungkas Serma HM Panjaitan.
No comments:
Post a Comment