Putus Mata Rantai Covid-19, Koramil 09/TM Dim 0204/DS Gelar Ops Yustisi Prokes di Teluk Mengkudu

 Untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil 09/TM Kodim 0204/DS bersama Polsek Teluk Mengkudu melaksanakan operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan PPKM.

Dalam operasi itu, personel Koramil dua orang, Polsek Teluk Mengkudu dua orang dan satu orang petugas Trantib.

Kegiatan dilakukan di Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai

Sasaran kegiatan adalah para pembeli dan pedagang. Mereka diawasi dan diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Warga yang melanggar prokes, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan keras dan diberikan masker gratis.

"Melalui kegiatan ini kita ingin warga tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir dan sewaktu-waktu dapat menyebar kembali," ujar salah seorang petugas.

Untuk itu, dia mengimbau warga untuk disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik saat melakukan aktivitas di luar rumah," ujarnya. 

No comments:

Post a Comment