Dalam rangka mencegah penularan Covid19, Personil Gabungan Koramil 08/Pantai Cermin, Kodim DS bersama Polsek Pantai Cermin melaksanakan operasi Yustisi Prokes dan PPKM Skala Mikro di sejumlah tempat keramaian dikawasan Pantai Cermin.
Adapun sasaran Pasar Tradisional, lokasi pantai dan para pengendara yang melintas di Jalan Mayjen H.T.Rizal Nurdin, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumut,
Kepada warga yang tidak memakai masker diingatkan untuk memakai masker dalam upaya mencegah penularan Covid19.
Kegiatan ini juga bertujuan melaksanakan pengawasan kepada masyarakat yang melintas agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Pada kegiatan tersebut sebagai upaya melakukan pengawasan kepada masyarakat tentang kapatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19 yang sudah dianjurkan Pemerintah.
No comments:
Post a Comment