Personel TNI Koramil Sibiru Biru melakukan kegiatan penegakan Protokol Kesehatan di Desa Selamat, Kecamatan Biru Kabupaten Deliserdang, Minggu |
Kegiatan operasi Yustisi ini menargetkan tempat berkumpulnya masyarakat dan jalan umum tempat masyarakat berlalu lintas. Personil Koramil 04/Sibiru Biru, Serma Sumarlis mengatakan, Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru.
" Kami meminta masyarakat untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak aman, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu diharapkan masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Disebutkan Serma Sumarlis, sesuai petunjuk pimpinan, kami melaksanakan pengawasan serta memantau masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas, berkumpul dan berlalulintas. Masyarakat dihimbau agar selalu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dengan sabun, menjaga mobilitas guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Biru-Biru.
Selain itu, melaksanakan pengawasan kepada instansi atau kantor pemerintahan dalam melayani masyarakat, tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang sampai saat ini masih terus berkembang.
"Sampai siang ini, proses kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment