Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, tiga personel Koramil 20/TK Kodim 0204/DS melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) Gabungan dengan Polsek Talun Kenas,.
Kegiatan dilakukan di Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Petugas yang dikerahkan dalam operasi itu, tiga personel Koramil 20/TK, tiga personel Polsek dan lima personel dari kecamatan.
Melalui kegiatan itu, personel melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian dan warga yang melintas di lokasi.
Mereka diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
"Kegiatan Ops Yustisi Gakplin Prokes ini akan terus kita gelar, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meski saat ini angka penyebaran covid-19 sudah melandai, namun bukan berarti pandemi ini sudah berakhir," ujarnya.
No comments:
Post a Comment