Demi menjaga suasana lingkungan yang aman dan tenteram, Babinsa Koramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/DS, Serda Ngaman Tarigan tak pernah absen melakukan pembinaan warga desa binaannya.
Salah satu bentuk pembinaan itu adalah melakukan komunikasi sosial (Komsos) tentang bahaya Narkotika (Narkoba, Obat-Obatan Terlarang dan Psikotropika) dan minuman keras di Desa Sampecita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserang,
Dalam komsos bersama warga di salah satu warung kopi di Desa Sampecita itu, Serda N Tarigan mengingatkan warga jangan sampai terlibat narkotika, serta meninggalkan kebiasaan meminum minuman keras (miras), seperti tuak dan lainnya.
"Jaga kesehatan dengan meninggalkan kebiasaan minuman keras, apalagi di masa wabah Covid-19 ini. Karena menjaga lebih baik daripada mengobati, terutama penyalahgunaan narkotika yang bisa menyebabkan penjara dengan waktu lama bagi mereka yang terlibat," terang Serda N Tarigan.
Kegiatan komsos dalam suasana kekeluargaan dan keakraban yang diselingi minum kopi bersama, juga diisi Serda N Tarigan dengan ajakan mematuhi Prokes 3M, dan segera vaksin bagi yang belum.
No comments:
Post a Comment