Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil 03/SBL Kodim 0204/DS Sertu Nugroho dan Serda Indra Budi melaksanakan Operasi Penegakan Kepatuhan Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di pasar tradisional Desa Bandar Bari, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,
Melalui kegiatan ini kedua personel mengawasi warga yang melakukan aktivitas jual beli di pasar dan para pengendara yang melintas.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan imbauan.
"Mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga kita bisa kembali beraktivitas secara normal," imbaunya.
No comments:
Post a Comment