Dua Personil Babinsa Koramil 13/TT, Kodim DS, Serda Amas Wahyudi dan Kopral Satu Yudha bersama Polsek dan Satpol PP Tebing Tinggi melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Displin (Gakplin) Covid19 dan PPKM Skala Mikro yang berlangsung di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumut,
Dalam kegiatan tersebut, para personil mengimbau warga agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama berada diluar rumah.
Amas Wahyudi pun mengingatkan agar melaksanakan Prokes dan hal ini berlaku ditempat keramaian seperti swalayan, warung dan kafe.
Imbauan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 dikawasan Kota Tebing Tinggi.
No comments:
Post a Comment