Untuk memperkecil celah penyebaran covid-19, personel Koramil 02/KTL Kodim 0204/DS dipimpin Serma Junaidi menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dan PPKM.
Operasi dilaksanakan di depan Makoramil 02/KTL jalan Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang,
Sasaran operasi adalah para pengendaara yang melintas di jalan desa serta tempat-tempat warga berkumpul seperti warung nasi, warung kopi dan warung kelontong.
Menurut Serma Junaidi, operasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Untuk itu dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pengawasan terhadap warga yang melaksanakan aktivitas di luar rumah dan para pengendara. Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, diberikan teguran.
"Mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah," ujarnya kepada warga.
No comments:
Post a Comment