Peredaran narkoba tidak hanya diperkotaan saja namun kini sudah sampai merambah ke desa atau perkampungan sehingga perlu adanya kewaspadaan baik para orang tua, perangkat desa maupun tokoh masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan Personil Babinsa Koramil 24/TTSB, Kodim DS, Kopda Hendra Syahputra Lubis saat memberikan pengarahan kepada warga Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Tinggi Syahbandar,
Hendra juga menuturkan bahwa dampak narkoba sangat berbahaya selain dampak bagi kesehatan namun ada juga sanksi pidana atau penjara.
Masih dalam pengarahannya, ia juga meminta warga mematuhi Prokes dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya mencegah penularan Covid19.
No comments:
Post a Comment