Sersan Satu Dhani seorang Personil Babinsa Koramil 09/TM, Kodim DS bersama Tiga Personil Polsek Teluk Mengkudu melaksanakan operasi Yustisi Gabungan penerapan Covid19 disejumlah titik kawasan termasuk kegiatan yang berlangsung dikawasan Jalan Lintas di Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumut,
Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diberhentikan dan dinasehati berapa pentingnya kegunaan pemakaian masker dengan cara langsung membagikannya.
“Kepada ibu/bapak serta saudara diingatkan untuk pakai masker, karena belum berakhirnya pandemi Covid19,” Imbau kedua personil TNI/Polri tersebut saat melaksanakan razia gabungan yustisi gakplin prokes.
Begitu juga kepada para pedagang makanan dan minuman untuk menjaga kebersihan tempat berdagang dan tetap melaksanakan menjaga jarak sesama pembeli.
Karena pada masa pandemi, pihak pengelola rumah makan, kafe, dan warung membuka usahanya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan PPKM Skala Mikro sesuai oleh pemerintah setempat.
Dan begitu juga kepada pengelola wisata pantai juga diingatkan melaksanakan prokes kepada para pengunjung.
No comments:
Post a Comment