Babinsa DS Bersama Polsek Tebing Tinggi ingatkan Pemilik Kafe, Minimarket dan Warkop Patuhi PPKM Skala Mikro

Personil Babinsa Koramil 24/TTSB, Kodim DS, Serda Abdul Muthalib bersama Empat Personil Polsek Tebing Tinggi dipimpin Waka Polsek, Ipda Rudi Asman melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Prokes dan PPKM.

 tim gabungan ini mendatangi sejumlah mini market baik itu alfamart, indomaret, dan Kafe atau Warkop serta penjual makanan dan minuman tempat tongkrongan warga. 

Didampingi Waka Polsek Tebing Tinggi, Ipda Rudi Asman, Babinsa 24/TTSB, Serda Abdul Mutalib mengimbau warga untuk mematuhi ketentuan PPKM yang ditentukan oleh pemerintah. 

Termasuk diingatkan kepada pemilik usaha baik itu minimarket, kafe dan penjual makanan tetap melaksanakan prokes dan membuka usahanya hingga pukul 21.00 wib, agar tidak menimbulkan kerumunan orang. 

Dalam kegiatan tersebut, membagikan masker kepada warga yang tak memakai masker. 

No comments:

Post a Comment