BABINSA KORAMIL 13/TT KODIM 0204/DS BERSAMA PETUGAS GABUNGAN GELAR OPS YUSTISI




  Babinsa Serka Alfisyah Putra bersama Polsek Kota Tebing Tinggi, serta satpol PP Kota Tebing Tinggi melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di KF Tandean kel.Tanjung Marulak Kec.Rambutan  kota Tebing Tinggi 

Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Kota Tebing Tinggi dengan sasarang operasi pengendara roda dua dan pengendara roda empat yang kedapatan tidak memakai masker saat bepergian keluar rumah.

Saat berada dilokasi Serka Alfisyah Putra menegaskan bahwa dirinya bersama dengan satuan polsek Kecamatan Tulangan dan Satpol PP, akan selalu melakukan upaya untuk menekan jumlah warga yang terinfeksi covid 19, dengan selalu melakukam operasi yustisi baik penguna jalan maupun area pasar di wilayah Kota Tebing Tinggi

Dari hasil kegiatan masih banyak dijumpai warga yang tidak memakai masker untuk memberikan efek jera petugas menindak tegas dan terukur kepada warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi  berupa push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan  mengucapkan Teks Pancasila.

Selama melaksanakan kegiatan yustisi tersebut masih didapati beberapa warga masyarakat yang kurang peduli dengan protokol kesehatan covid-19, terbukti masih banyak masyarakat yang ketangkap basah di jalan saat operasi yustisi sedang berjalan, padahal operasi yustisi tersebut sudah sering dilaksanakan dan bukan suatu hal yang tabuh lagi, akan tetapi dari masyarakat sendiri yang masih banyak malas tau dengan adanya bahaya yang ditimbulkan oleh virus covid-19 tersebut.


Sementara itu ditempat berbeda contohnya di tempat perbelanjaan seperti pasar dan kedai kopi bahwa masih banyak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan padahal Oprasi Yustisi ini kerap digelar namun masih ada warga yang kucing-kucingan dengan petugas mambawa masker tetapi tidak dipakai saat berkerumun.

No comments:

Post a Comment