Kepada orangtua diimbau tetap mengawasi kelakuan anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum dengan mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ganja, pil ekstasi maupun minuman berakholol atau tuak.
Hal ini disampaikan Personil Babinsa Koramil 17/KTR, Kodim DS, Julkipli Siahaan saat melaksanakan KomSos keliling desa yang berada di kawasan Kotarih, Serdang Bedagai, Sumut,
Julkipli Siahaan pun mengimbau perlu mewaspadai tingkah laku anak, karena filling seorang ibu bisa melakukan pengawasan serta dapat melaporkan peredaran penjualan sabu atau tuak kepada aparat hukum dan ini langsung ditindak.
Ia pun mengimbau agar warga tetap melaksanakan Prokes supaya terhindar dari penularan Covid19.
No comments:
Post a Comment