Untuk mendidik masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Koramil 07/PB Kodim 0204/DS dipimpin Pelda Hendrik tak henti melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes dan PPKM.
Kali ini operasi digelar di kawasan Pajak Lama di Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi kali ini enam orang masing-masing dua personel Koramil 07/PB dan empat personel Polsek Perbaungan.
Menurut Pelda Hendrik, operasi ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat terutama pedagang agar disiplin dalam mentaati protokol kesehatan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kec. Perbaungan terkhususnya di Kabupaten Sergai," ujarnya.
Untuk itu, Pelda hendi berharap kepada seluruh masyarakat agar menyadari dan memahami bahwa covid-19 ini memang benar-benar ada. "Oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, tetap menjaga jarak dan wajib memakai masker," ujarnya.
Serda Hendrik juga mengimbau warga untuk tetap beraktivitas seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
No comments:
Post a Comment