Koramil 12/BKH Kodim 0204/DS melalui Bati Tuud Serka Ariko Muji bersama petugas Polsek Bandar Khalifah melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes).
Operasi digelar di Jalan Besar Pagurawan, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap warga yang melakukan aktivitas di luar rumah serta tempat-tempat warga berkumpul serta para pengendara.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan masker gratis. Mereka diingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Petugas gabungan juga menyadarkan warga tentang bahaya covid-19. "Jadi covid-19 itu memang ada dan merupakan virus penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan kematian. Untuk itu, cara ampuh untuk memutus penyebaran virus adalah dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya
No comments:
Post a Comment