Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Pelda Hendrik dan personel Polsek Perbaungan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan PPKM Skala Mikro.
Operasi dilakukan di Pajak Lama, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,
Melalui kegiatan tersebut aparat melakukan pengawasan terhadap warga yang kegiatan di luar rumah dan para pengendara.
Mereka diingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan masker secara gratis.
Pelda Hendrik mengatakan kegiatan pengawasan disiplin prokes ini akan yerus digalakkan hingga kondisi kembali normal seperti semula.
"Kita tidak akan pernah lelah untuk melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan hingga kondisi kembali normal seperti semula," ujarnya.
No comments:
Post a Comment