Untuk meutup celah penyebaran covid-19, personel Koramil 22/GM Kodim 0204/DS dipimpin Serda D Simatupang dan anggota Polsek Gunung Meriah menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dan PPKM.
Operasi dilaksanakan di wilayah hukum Koramil 22/GM,
Sasaran operasi adalah para pengendara yang melintas di jalan desa serta tempat-tempat warga berkumpul seperti rumah ibadah, warung nasi, warung kopi dan warung kelontong.
Menurut Serda D Simatupang, operasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Untuk itu dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pengawasan terhadap warga yang melaksanakan aktivitas di luar rumah dan para pengendara. Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, diberikan teguran.
"Mari kita tetap mematuhi rotokol kesehatan dengan mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah," ujarnya kepada warga.
No comments:
Post a Comment